Kevaliditasan Ujian Nasional
(Artikel ini telah dimuat dalam Wacana Nasional Harian Suara Merdeka, 11 April 2011)
PELAKSANAAN ujian nasional (UN) 2011 sudah di ambang pintu,
untuk tingkat SMA/MA/ SMK dilaksanakan tanggal 18-21 April, SMP/MTs
25-28 April, dan SD/MI 10-12 Mei mendatang. Berdasarkan prosedur operasi
standar (POS) yang dikeluarkan BSNP, pelaksanaan UN tahun ini berbeda
dari tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan itu antara lain dalam hal
kriteria lulusan, ketiadaan ujian ulangan, ketiadaan tim pengawas
independen, jumlah paket soal, dan akan diadakannya uji petik di
lapangan.
Meski muncul pro-kontra dari kalangan akademisi dan pendidik, UN
tetap dilaksanakan dengan alasan bahwa pemerintah perlu mengetahui
tingkat pencapaian kompetensi lulusan secara nasional, khususnya pada
mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi. Sebagaimana dijelaskan dalam POS UN bahwa kelulusan
peserta didik ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan
guru dengan menggunakan beberapa kriteria.
Sebenarnya setiap satuan pendidikan memiliki wewenang penuh
untuk meluluskan peserta didiknya, namun pemerintah juga memiliki
intervensi penuh untuk mengendalikan sistem tersebut melalui kriteria
kelulusan. Pertanyaannya adalah sejauhmana tingkat validitas sistem
evaluasi yang dilakukan satuan pendidikan?
Sistem evaluasi pendidikan dengan menggunakan UN model baru
pun, ternyata masih memberikan kelonggaran terjadinya kecurangan secara
sistemik. Hal ini bisa kita lihat dari sistem penentuan kelulusan yang
didasarkan pada rumus nilai akhir = 0,60 x ujian nasional + 0,40 x nilai
sekolah. Nilai sekolah yang berasal dari rata-rata nilai semester satu
sampai semester ganjil kelas akhir dan memiliki bobot 40% terhadap
kelulusan, masih memungkinkan terjadinya manipulasi data dari satuan
pendidikan.
Meskipun ada uji petik dari panitia pusat untuk menguji
validitas nilai sekolah, karena dilaksanakan setelah proses upload data
secara online selesai, maka banyak waktu bagi satuan pendidikan
(sekolah) untuk mengubah nilai. Manipulasi itu antara lain dengan cara
mengganti nilai pada buku rapor dengan buku yang baru.
Ada beberapa alasan yang sering diperbincangkan pihak sekolah untuk melakukan kecurangan sistemik ini. Pertama;
hasil UN tidak serta merta menjamin peserta didik bisa melanjutkan ke
jenjang berikutnya karena sekolah favorit masih memercayai hasil tes
ujian masuk ketimbang hasil UN. Demikian juga ketika siswa ingin
melanjutkan ke perguruan tinggi, mereka harus berjuang mati-matian untuk
lolos dalam SNMPTN. Kedua; nilai hasil ujian dalam ijazah,
tidak serta merta bisa dijadikan standar masuk ke dunia kerja. Sebagian
besar perusahaan menggunakan tes keahlian dan tes kelayakan untuk calon
pegawainya. Hal ini menunjukkan bahwa output pendidikan belum mampu
menghasilkan calon tenaga kerja yang memiliki kualitas standar. Ketiga;
masyarakat masih berpandangan bahwa kelulusan UN menjadi satu-satunya
alat ukur kualitas (prestasi) dari sekolah dan juga harga diri jika ada
peserta didiknya yang tidak lulus.
Padahal pada masa lalu, siswa tidak naik kelas, tidak lulus
atau mengulang merupakan sesuatu yang lazim. Keempat; pemerintah belum
menemukan sebuah sistem evaluasi yang efektif, terukur, valid, dan
komprehensif yang mampu dijadikan standar pencapaian kompetensi siswa
secara nasional, baik pada evaluasi proses maupun hasil. Akibatnya masih
muncul anggapan bahwa pelaksanaan UN tahunnya hanya formalitas.
Menurunnya kualitas pencapaian kompetensi peserta didik ini
dirasakan oleh praktisi pendidikan. Di antara faktor yang berpengaruh
adalah belum meratanya kualitas tenaga pendidik dan kependidikan,
terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, lemahnya daya dukung
lingkungan dan masyarakat, serta pengaruh globalisasi dan perkembangan
teknologi.
Sebenarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya peningkatan
kualitas pendidikan melalui berbagai kebijakan antara lain sertifikasi
guru, kualifikasi tenaga pendidik dan kependidikan, program induksi
guru, dan sebagainya. Faktanya, implementasi dari kebijakan tersebut
masih belum sesuai dengan harapan.
— Yusuf Hasyim SAg MSI, delegasi International Teachers Conference and
Educational Exhibition 2011, peneliti manajemen dan kebijakan pendidikan
tinggal di Pati

Posting Komentar
Masukan, kritik, saran yang membangun sangat kami harapkan demi kemajuan Madrasah Tarbiyatul Banin..